Serang, faktasiber.co.id – Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Selasa, Tanggal 03 Oktober 2023 di Jalan Tambak –Pamarayan Tepat nya Kampung Keroh Desa Malabar Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten. Setelah kecelakaan ini, korban sempat dirawat di Rumah Sakit namun sayangnya, korban meninggal dunia.
Korban adalah seorang pria berusia 59 tahun sebagai pejalan kaki sebelum kejadian ada sebuah sepeda motor berjalan dari arah Tambak menuju Pamarayan tiba ditempat kejadian menabrak korban yang sedang menyebrang dari kanan menuju ke kiri jalan. Akibat kejadian tersebut penyebrang jalan mengalami luka-luka dan kendaraan mendapat kerusakan dan korban di evakuasi ke puskesmas terdekat.
”korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan pertolongan pertama, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka. Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” rabu tanggal 18 oktober 2023.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.” tutup Patra.