Serang, faktasiber.com – Hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Pamarayan –Tambak tepatnya Kampung Babakan Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten pada tanggal 14 Oktober 2023.
Korban adalah pria berusia 61 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Yamaha Nmax, Ketika kendaraan Toyota Kijang Innova yang di kendarai pemuda Sebelum kejadian berjalan dari arah Pamarayan menuju Tambak tiba ditempat jalan menikung berpindah jalur ke kanan jalan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Sepeda motor Yamaha Nmax yang di kendarai korban Sehinga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut pengendara kendaraan Sepeda motor Yamaha Nmax mengalami luka -luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan diamankan ke kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra menjelaskan.
“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.