
Wanasalam, faktasiber.com – Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 Jalan Raya Malingping – Wanasalam tepatnya Kp. Kubangembe Ds. Wanasalam Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan jenis sepeda motor dan pejalan kaki ini mengakibatkan pejalan kaki yaitu Sdr. Tarjuni mengalami cidera luka berat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Angga Wedatama selaku petugas Jasa Raharja Samsat Malingping menerangkan suasana duka masih sangat terasa di kediaman Almarhum sewaktu dilakukan survey ahli waris. Dikarenakan pelaksanaan survey ahli waris dilakukan sesaat setelah korban selesai dikuburkan.
“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Angga. “Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.
Dilain tempat, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Bapak Saldhy Putranto mengungkapkan, “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya.”