Tangerang, faktasiber.com – Senin 25 September 2023 Jasa Raharja Tangerang melakukan kegiatan jemput bola survei ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Solo Ngawi Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut Ni Made Mustiari selaku petugas Jasa Raharja mengunjungi kediaman keluarga korban yang berdomisili di Kp. Pulo Cipondoh Tangerang. Adapun kedatangan Ni Made Mustiari disamping mewakili perusahaan menyampaikan ucapan bela sungkawa, juga memastikan keabsahan ahli waris korban sekaligus membantu keluarga korban dalam melengkapi berkas persyaratan pengurusan santunan meninggal dunia.
Korban bernama Sriyono sebagai Pengemudi kendaraan Truk Box di duga kurang menjaga jarak sehingga bertabrakan dengan Kendaraan Truk lainnya yang sedang melintas dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Tuty Maryam selaku Isteri sekaligus ahli waris dari almarhum Sriyono merasa terbantu atas kunjungan dari Jasa Raharja Tangerang dan mengucapkan terima kasih atas bantuan serta peran Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Di tempat terpisah Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.
Selain itu Ibu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan dan alat angkutan umum untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan perkeretaapian serta saling menghormati sesama pengguna jalan dan alat angkutan umum.