Pandeglang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Pandeglang, Fawaz Amin melakukan kunjungan ke Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Wilayah Picung Pagelaran Pandeglang Pada Hari Jumat 22/09/2023 dalam rangka kolaborasi antar BUMN guna menghimbau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama dengan disambut baik oleh anggota PNM Mekar Picung Pagelaran, Yuliana, yang langsung memberikan informasi terkait dengan pembayaran pajak kendaraan untuk PNM yang sudah dibayarkan oleh Kantor Pusat di Jakarta karena kendaraan dinas yang digunakan oleh PNM bernomor polisi B atau masuk ke pendapatan daerah DKI Jakarta.
“Adapun salah satu upaya kita dalam meningkatkan realisasi penerimaan terutama di Samsat adalah dengan melakukan upaya kolaborasi antar BUMN bertujuan mengingatkan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ ” . Ujar Fawaz saat melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja. “Sinergi terus kami lakukan bersama Bapenda, Jasa Raharja, serta Kepolisian tentunya untuk terus memberikan pelayanan yang excellent kepada wajib pajak, sehingga Jasa Raharja berinisiatif dengan menggandeng BUMN untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraannya baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pegawai,” Tambahnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Kantor Bersama Samsat adalah wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membidangi lalu lintas, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi, dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat yang saat ini juga sedang menggaungkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun agar masyarakat tertib membayar pajak kendaraan bermotor.