Serang, faktasiber.com – Rangga Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang dan Lisa Petugas Jasa Raharja Samsat Mall Serang bertemu dengan Pemilik Kantin Tenda Biru yaitu Bapak Masuri, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantin Tenda Biru untuk memberi snack gratis kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di Samsat. (31-08-2023)
Kantin Tenda Biru berlokasi di area kantin Samsat Kota Serang bergerak di bidang penjualan berbagai macam makanan dan minuman. Untuk pemesanan silahkan menghubungi kontak WhatsApp di nomor 087775386367. Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa adanya snack gratis pada hari jumat di Kantin Tenda Biru, Ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraannya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar, kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Rangga selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh Warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan menjalankan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. “Saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis” Ujar Saldhy.
Apabila anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten dan ingin bergabung dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk.