Tangerang, faktasiber.com – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat Provisi Banten melakukan kerjasama dengan Charlotte Laundry yang berlokasi di Ruko Beranda Serpong Jl. Ciater Raya No. 16, Ciater, Tangerang Selatan. Tujuan dilakukan kerjasama ini adalah untuk menarik kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pertemuan Senin (21/08/2023) Wynne selaku pemilik Charlotte Laundry menyambut baik Kerjasama ini dengan tujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor. Wynne menjelaskan bahwa pemberian promo ini sebesar 10% berlaku untuk transaksi di Laundry Charlotte sampai dengan 31 Desember 2023 dengan menunjukkan pajak kendaraan bermotor wilayah Banten yang masih berlaku. Rita Yunita selaku Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Samsat Ciater mengajak para masyarakat untuk dapat memanfaatkan promo ini dengan tujuan untuk meningkatkan roda perekonomian di wilayah Banten dan untuk meningkatkan pendapatan daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat selalu berupaya memberikan inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ dimana hasil dari PKB akan digunakan untuk pembangunan daerah serta dana SWDKLLJ akan diberikan sebagai santunan kepada setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tertib melakukan pembayaran PKB SWDKLLJ serta mari dukung usaha di lingkungan Provinsi Banten dengan memanfaatkan promo dari Laundry Charlotte ini, tutup Hastuti.