Pandeglang, faktasiber.com – Mendapatkan info kecelakaan dari unit Laka Lantas Polres Cilegon, Petugas Samsat Pandeglang Fawaz Amin melakukan survey ahli waris yang berada di kediaman korban pada hari Jum’at 18/08/2023 di Komp Ambuleuit Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, telah terjadi kecelakaan pada tanggal 14/08/2023, kejadian ini terjadi di Jalan Raya Merak Suralaya Kec Pulomerak Kota Cilegon, di mana kendaraan R2 Yamaha Mio dengan nopol A 5816 MB yang di duga kurang berhati hati sehingga menabrak bagian belakang kendaraan R2 lainnya dengan nopol A 4502 GQ. Akibat kejadian tersebut pengendara kendaraan A 5816 MB yang bernama Vivi Afiah Kurniasih mendapatkan perawatan intensif di RS Krakatau Medika sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Di tempat yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan, kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Jum’at, 18/08/2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy Putranto.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *