Tangerang, faktasiber.com – Suasana duka masih terasa di kediaman Almarhum Suharto korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jl. Raya Cisoka Adiyasa tepatnya di depan TPU Lindri Kec. Solear, Kab. Tangerang Banten, Selasa 12 Juli 2023 pada pukul 03.00 dini hari. Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor honda vario yang dikendarai Suharto dari arah solear menuju arah Tigaraksa mengalami serempetan dengan kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya karena melanjutkan perjalanan setelah kejadian tersebut. Akibat insiden tersebut korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Balaraja. Setelah beberapa waktu menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia. Mendengar informasi tersebut petugas mobile service KPJR Tigaraksa, Deni M Resta langsung bergerak cepat untuk melakukan survey keabsahan ahli waris ke rumah duka.
Kedatangan Deni di rumah korban yang berlamat di Kp. Wadinah RT 04/02, Cisoka, Kab. Tangerang diterima langsung oleh istri korban Sayanah yang juga merupakan ahli waris yang sah berhak menerima santunan dari PT. Jasa Raharja. “Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Tutur Deni, Selasa (15/08/2023)
Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Hastuti menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tutup Hastuti.