Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Dian Herdianti dan Nita Rosari melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Boom Laundry berupa pemberian promo yang menarik bagi warga Banten yang taat bayar pajak kendaraan bermotor. Promo yang diberikan Boom Laundry berupa diskon sebesar 10% untuk laundry satuan.
Pada pertemuan Kamis (10/08/2023) Fazry Yabuar Effendy selaku pemilik usaha Boom Laundry menyambut baik kerja sama ini dengan tujuan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Fazry menjelaskan bahwa Promo ini berlaku pada Outlet Boom Laundry miliknya yang berada di Jalan Ang Toh, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Rasyid Rahman Ridho selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kelapa Dua menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada seluruh warga Banten yang telah lunas SWDKLLJ & PKB kendaraan miliknya. “Kami juga mengajak pemilik usaha lain yang berminat bekerja sama dengan kami dalam memberikan apresiasi kepada warga Banten yang telah taat pajak kendaraan bermotor. Jika berminat dapat menghubung saya di nomor telepon 0878-8685-5047,” tambah Ridho.
Dari lokasi berbeda, Hastuti Retnowulan selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Hastuti.