Tangerang, faktasiber.com – Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT.Jasa Raharja Perwakilan Tangerang berkoordinasi serta memberikan sosialisasi kepada management RS Melati Kota Tangerang yang dilaksanakan hari jumat (27/07/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bagian yang terkait yakni Tim Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Humas, Marketing, Rekam Medik serta pihak Administrasi Keuangan. Sosialisasi yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Pelayanan PT.Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Mulya Agung Minang Putra.
Dibahas pula mengenai JR Care dan percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Tangerang Raya.
Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee Letter atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan. Guarantee Letter ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian.
Setelah itu, berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, petugas Jasa Raharja yang akan melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memastikan korban kecelakaan dan memberikan guarantee letter ini ke rumah sakit. Berdasarkan Guarantee Letter itulah rumah sakit akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan selama di rumah sakit ke Jasa Raharja.Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening rumah sakit. Ucap Mulya Agung
Mulya Agung Minang Putra Selaku Penanggung Jawab Pelayanan Perwakilan Tangerang, mengatakan JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.