
Tangerang, faktasiber.com – Tim Gabungan SAMSAT Cikokol Kembali gelar Razia kepatuhan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Jalan Raya Karet – Kota Bumi Bayur Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Tim Gabungan yang melibatkan UPT PPD Cikokol, Unsur Kepolisian Polres Metro Tangerang, dan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten berhasil menjaring 100 kendaraan yang belum tertib STNK pada Rabu (26/07/2023).
Kepala UPT PPD SAMSAT Cikokol Dwi Nopriadi menjelaskan kepada pengendara yang kedapatan belum melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ kami data dan kami berikan himbauan. Di lokasi juga kami siapkan 1 Unit Mobil SAMSAT Keliling dengan tujuan memeberikan kemudahan kepada para pengendara yang terjaring jika ingin langsung melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK miliknya. Tambah Dwi.
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten juga aktif berpartisipasai pada operasi Gabungan tersebut dengan menugaskan 2 orang Personil dilapangan untuk melakukan pengecekan langsung masa berlaku SWDKLLJ & IWKBU kendaraan yang terjaring kami berikan himbauan agar segera menyelesaikan kewajiban melunasi PKB serta SWDKLLJ kendaraan miliknya. Jelas Arif
Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas, tutup Hastuti.