Tangerang, faktasiber.com – Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menghadiri undangan di Polres Tangerang Selatan dalam rangka kegiatan RSPA ( Road Safety Partnership Action ) pada hari Rabu (26/07/2023). Kegiatan ini merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta bentuk upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Hastuti mengungkapkan, isu utama yang dilakukan pembahasan adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan juga evaluasi titik rawan laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Ini nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak.
Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta keamanan keselamatan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat maupun pengguna jalan lalu lintas lainnya.
“Bentuk kolaborasi antar stake holder sesuai tupoksi masing – masing sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga penangan secara benar jika memang terjadi kasus laka lantas. Tidak lupa kami himbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar tetap patuhi peraturan lalu lintas, tuntaskan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat dan tetap tertib dalam berkendara.” Tutup Hastuti, Rabu (26/07/2023).