Serang, faktasiber.com – Pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengunjungi korban kecelakaan yang terjadi pada tanggal 18 juli 2023 di Jalan raya Warung selikur menuju Carenang Kp.Gardu Kisalam Desa Mandaya Kec Carenang Kab Serang.
Korban adalah wanita berusia 50 tahun sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah kibin Menuju Carenang tiba di tempat kejadian terserempet kendaraan dari arah berlawanan yang identitasnya tidak diketahui terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak sisi/serempetan. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda Motor Honda Beat terjatuh ke kanan dan mengalami luka luka kemudian dibawa ke RS.Hermina Ciruas yang kemudian di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara dan kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang.
”korban sempat mendapatkan perawatan di RS Hermina Ciruas dan akhirnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban sampai dengan maksimal 20 juta rupiah dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” ucap Saldhy.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke RSUD dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan Guarantee Letter (Surat Jaminan) secara simbolis kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Saldhy Putranto mengatakan “kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi”.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten turut prihatin atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban lekas pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti sediakala” tutup Saldhy.