Tangerang, faktasiber.com – PT Jasa Raharja Cabang Banten menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk kegiatan Defensive Riding Training di STIE Ganesha Tangerang.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) Tangerang yang menggandeng Kabid Pembinaan dan Keselamatan Dishub Kota Tangerang Selatan, Kepala Unit Kamsel Polres Kota Tangerang Selatan, Perwakilan RS Hermina dan juga pengajar safety riding dari Defensive Indonesia sebagai narasumber acara Defensive Riding Training ini.
Tujuan dari kegiatan ini merupakan salah satu peningkatan kemampuan para pengendara dalam berlalu lintas. Melalui bantuan TJSL diharapkan Jasa Raharja, Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya dapat saling bersinergi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan peran sertanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di luar sana.
Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Banten, Tina Yustika menuturkan bahwa 60% korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif dan tulang punggung keluarga, sehingga juga berpotensi buruk terhadap perekonomian keluarganya. Hal tersebut yang mendorong Jasa Raharja untuk melakukan kegiatan Defensive Riding Training terutama di Ciputat, Tangerang Selatan yang merupakan salah satu daerah dengan angka kecelakaan tinggi di Wilayah Provinsi Banten.
Selain meningkatkan kesadaran kemanan berkendara dan defesive riding, manfaat lainnya dari mengikuti training defensive riding adalah untuk meningkatkan skill berkendara, mengenal komunitas defensive riding, serta mengetahui kesalahan dalam berkendara selama ini, ucap Tina.
Kegiatan TJSL merupakan perwujudan dari komitmen PT Jasa Raharja dalam hal kepedulian terhadap lingkungan dan sosial. Lebih jauh Tina menjelaskan, melalui kolaborasi ini diharapkan semua pihak dengan tugasnya masing-masing akan mendukung, meningkatkan, dan mengembangkan kegiatan Defensive Riding training lainnya. “Tidak lupa untuk selalu kami ingatkan agar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat terdekat serta selalu taati peraturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan”, pungkas Tina.