Bayah, faktasiber.com – Jasa Raharja lakukan kerjasama dengan UMKM Kuliner Dapur Mami K.K untuk kampanyekan masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di daerah Bayah pada Jumat 21 Juli 2023 antara PT Jasa Raharja Cabang Banten yang diwakili Willdan Hidayatullah selaku petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Bayah dan pemilik Dapur Mami K.K Lita Gustahrani.
“PKS atau Perjanjian Kerjasama dengan UMKM ini adalah bentuk nyata kami untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak dan untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak kendaraannya berikut SWDKLLJ,” tutur Wildan. Diketahui sebelumnya bahwa UKM Dapur Mami K.K ini sudah terkenal diwilayah Lebak Selatan dalam bidang kuliner kue dan roti.
Lita Gustahrani Tangara, berikan apresiasi kepada setiap wajib pajak kendaraan yang masa berlakunya aktif dalam setiap pemesanan kue dan roti, dengan memberikan diskon harga 10% di Dapur Mami K.K. “Cukup tunjukkan STNK yang masih berlaku masa pajaknya, masyarakat bisa memesan kue & roti di UKM yang dimiliki Ibu Lita ini” Ujar Willdan Petugas Jasa Raharja Samsat Bayah.
Tim pembina Samsat akan bantu dorong UMKM lainnya untuk mempromosikan produk dan bekerjasama berikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan yang selalu taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat terdekat. Hal ini juga menjadi concern bagi Tim Pembina Samsat Nasional karena adanya Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,agar masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat agar lebih massive dalam mengoptimalkan sosialisasi dengan cara yang menarik minat masyarakat.