
Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Faradina Amelia melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Kamal Raya Wilayah Jakarta Utara pada kamis, 20 Juli 2023 . Kejadian kecelakaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 17 Mei 2023 tersebut terjadi antara motor dengan kendaraan truck mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia yang bernama Suhendi Saputra yang berusia 23 tahun. Korban yang berdomisili di Tanara, Kabupaten Serang, Propinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Faradina Amelia yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban dan disambut baik oleh ahli waris yaitu orang tua korban bernama Umiyati.
“kami akan membayarkan santunan setelah Berkas dilimpahkan dari Kantor Pelayanan Jasa Raharja Jakarta Utara ke loket Cabang Banten karena korban kecelakaan diwilayah Jakarta Utara sedangkan Ahli Waris berada di Kabupaten Serang” tambah Faradina dalam penjelasannya. Survey ahli waris ini bertujuan untuk mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017. Selain itu Bapak Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya untuk bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.