
Tangerang, faktasiber.com – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Tim Pembina Samsat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Juli 2023 di Restaurant Isatana Nelayan Tangerang Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina Samsat yaitu Kompol Akasa Rambing, SH, SIK, MH selaku Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kurnia Indrawan, S.Kom selaku Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Banten, Iswandi Saptaji, SP., M.Si, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dan Perwakilan dari Pejabat serta pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten serta para Kanit Regident di wilayah Samsat Polda Metro Jaya yang ada di Provinsi Banten.
Kegiatan Rakor Tim Pembina Samsat pada Wilayah Hukum Polda Metro Jaya ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kesamsatan berbasis teknologi informasi bagi masyarakat di Provinsi Banten sehingga terwujud pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses, serta peningkatan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan persamaan persepsi serta evaluasi pelayanan kesamsatan pada wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Salah satu agenda pertemuan yang dibahas di sesi diskusi yaitu membahas pelaksanaan Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Dalam Operasi Gabungan tersebut pihak kepolisian hanya memberhentikan kendaraan selanjutnya diserahkan ke pihak Samsat untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelunasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu lintas Jalan). “semoga dengan adanya rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat terbangun sinergitas lebih baik lagi antar instansi khususnya terkait pendapatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor”imbuh Kurnia Indrawan selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten.